~Normatif-Teologis
cara memahami sesuatu dengan menggunakan ajaran yang diyakini berasal dari Tuhan sebagaimana terdapat di dalam wahyu yang diturunkan-Nya
Surat Al-Qashash ayat ke-77 ==> kita tidak boleh memisahkan antara kepentingan kehidupan akherat (ilmu-ilmu agama) dan kepentingan kehidupan di dunia
Yunus, ayat 101 ; al-Ghosiyah, ayat ke-17–20
~Filosofis
Integrasi-interkoneksi merupakan jembatan untuk memahami kompleksitas hidup manusia.
~Kultural
Apabila basis kultural (budaya/potensi lokal) tidak dijadikan basis pengembangan keilmuan agama dan umum, maka akan terjadi proses elitisme ilmu agama dan elitisme ilmu umum, sehingga ilmu umum dan agama kurang berfungsi dalam kehidupan nyata.
~Sosiologis
Melihat masalah secara lebih utuh untuk menyelesaikan masalah masyarakat.
~Psikologis
Dapat terjadi konflik antara apa yang diyakini dengan apa yang dipikirkan dan juga dengan apa terjadi dalam realitas kehidupan.
~Historis
Pengembangan ilmu pengetahuan, baik ilmu-ilmu agama maupun ilmu-ilmu umum harus berjalan beriringan, tidak boleh satu disiplin ilmu mendominasi disiplin ilmu yang lain.
Dengan memadukan antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum, tujuan
akhir dari ilmu pengetahuan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan umat
manusia dan menjaga kelestarian alam, dapat tercapai.
source : http://efilaila.wordpress.com/category/islam-dan-sains/
source : http://efilaila.wordpress.com/category/islam-dan-sains/
0 komentar:
Posting Komentar